Banker on Writing

Ketika menulis adalah kebutuhan : katarsis, belajar dan berbagi

EKONOMI KREATIF, ATAU INDUSTRI KREATIF?


Belakangan ini, saya sering membaca sebuah diskusi --untuk tidak disebut polemik-- mengenai ekonomi kreatif, di media massa. Juga tentang industri kreatif.

Namun, dalam kacamata saya, ada sedikit bias. Sebagian peserta diskusi tersebut tampak menyamakan pengertian ekonomi kreatif dengan industri kreatif.

Padahal, mestinya ekonomi kreatif lebih bersifat universal. Lebih bersifat makro. Lebih bersifat general.

Sementara istilah industri kreatif, lebih bersifat spesifik, yakni tentang sebuah industri yang memang banyak mengandalkan kreatifitas dan otak kanan (penciptaan ide) yang inovatif, sebagaimana disitir seorang penulis dari buku The Whole New Mind (2006) karya Daniel Pink. Cakupan industri kreatif tentunya jauh lebih kecil, dan hanya merupakan salah satu bagian dari ranah ekonomi kreatif.

Ekonomi kreatif, mestinya diartikan sebagai sebuah wadah terbesar kegiatan ekonomi --apapun itu-- yang mengedepankan kreatifitas dalam penciptaan keberlangsungan hidup suatu industri usaha. Industri itu sendiri bisa berupa industri konvensional, semisal industri garmen atau fashion. Kreatifitas dalam industri ini, memungkinkan penciptaan model-model baru yang up to date, mungkin berkiblat western, yang dipadu dengan "kandungan lokal" Indonesia. Pemakaian motif batik misalnya, dalam berbagai rancangan baju pesta yang modelnya kebarat-baratan.

Kreatifitas para pengusaha dalam mencipta produk mainan baru akibat serangan produk China misalnya, yang pada akhirnya menciptakan berbagai model mainan baru ala Indonesia, juga merupakan bentuk dari sebuah ekonomi kreatif, di dalam sebuah industri konvensional.

Tekanan melonjaknya harga bahan baku suatu produk, seringkali menciptakan kreatifitas-kreatifitas baru dalam proses produksi. Meskipun komoditi olahannya merupakan komoditi umum, mestinya ia dapat digolongkan dalam ekonomi kreatif.

Ice cream adalah produk industri konvensional. Biasa. Tapi, ketika ada penemuan ice cream berbahan ubi jalar, maka ia harus digolongkan sebagai bentuk ekonomi kreatif, dan bahkan bukan industri kreatif versi Daniel Link tadi.

Contoh di atas sekedar untuk membedakan, bahwa ekonomi kreatif bisa terjadi di seluruh tataran dan model industri. Baik yang tradisional dan konvensional dari segi komoditi produknya, atau (terlebih lagi) industri yang memang berlandaskan kreatifitas dalam arti harfiahnya. Seperti industri kerajinan, desain, film, musik, fotografi, advertising, seni pertunjukan dan sejenisnya.

So, dengan kejelasan perbedaan makna istilah seperti itu, tentunya tak ada lagi blockquote sebuah artikel opini di media massa yang menonjolkan kalimat "Ekonomi kreatif bukan sektor andal yang bisa memberi kesejahteraan". Padahal, jika kita membaca keseluruhan tubuh artikel opini tersebut, maka "gugatan" atas ketidakhandalan "kreatifitas" itu tertuju pada "jenis industri", dan bukan pada "ekonomi" yang bermakna lebih luas. (baca Harian Kontan, Selasa 02/09/08)

Tapi, itu menurut saya. Yang pasti bisa saja saya salah. :)


Salam,

Fajar S Pramono


Ilustrasi : http://artegami.com

0 komentar: